Kapasitas Aparatur pemerintah desa mengacu pada kemampuan, pengetahuan, dan ketrampilan perangkat desa dalam mengelola administrasi, layanan publik, dan Pembangunan desa. Hal ini mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan kepemimpinan aparatur desa.
Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, peningkatan kinerja, akuntabel, dan transparansi kepada Masyarakat.
Keberhasilan dalam pemerintahan desa dapat dilihat dari administrasi yang baik. Sehingga banyak dilakukan pelatihan tentang administrasi. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang tertib administrasi.







