BENUANG, (desabenuang.com) – Sebagai langkah awal pelaksanaan pembangunan infrastruktur pertanian, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Riam Benuang menggelar kegiatan Sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan RT 001/RW 001, Desa Benuang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Kamis (9/7/2026).
Acara ini dihadiri oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), jajaran pengurus inti P3A Riam Benuang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, serta seluruh anggota kelompok P3A Riam Benuang.

Edukasi dan Pemahaman Petunjuk Teknis
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme, petunjuk teknis, serta prinsip dasar pelaksanaan P3-TGAI. Dalam forum tersebut, Tenaga Pendamping memaparkan secara rinci tata kelola program yang berbasis swakelola, di mana perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dilakukan secara langsung oleh masyarakat para pemakai air.
Pendampingan intensif ini sangat krusial untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Komitmen Bersama Mewujudkan Transparansi dan Swakelola
Melalui sosialisasi ini, para pengurus dan anggota P3A Riam Benuang diajak untuk memahami hak, kewajiban, serta peran aktif masing-masing dalam mengawal program. Transparansi penggunaan anggaran serta akuntabilitas kerja menjadi poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi ini.
Pemerintah Desa Benuang menyambut baik terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Diharapkan dengan adanya pemahaman yang utuh dari seluruh jajaran pengurus dan petani, pelaksanaan fisik program P3-TGAI kelak dapat berjalan lancar, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan produktivitas lahan pertanian warga Desa Benuang.







